04 Maret 2018

CPNS UMUM DIHITUNG HONORER K2 GIMANA ?

Formasi CPNS tahun 2018 mulai dihitung oleh pemerintah. Kuota CPNS setiap daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan pemkot/pemkab. Tahun 2018 diperkirakan sebanyak 280 ribu PNS pensiun, untuk mengisi kekosongan apa dengan CPNS umum saja ? bagaimana dengan honorer k2 yang sudah lama menunggu ? Pemkab/ pemkota yang memiliki anggaran belanja pegawai (gaji, red) di atas 50 persen, sudah dipasikan tidak akan mendapatkan formasi CPNS.

Kabag Tata Usaha Badan Kepegawaian Negara (BKN) 7 Regional Sumbagsel, Sumardi, menjelaskan hampir semua pemda di Sumsel mengusulkan formasi penerimaan CPNS. Bahkan beberapa meminta honorer bisa diakomodir dan diangkat CPNS tahun ini. Tetapi sampai saat ini aturan penerimaan CPNS 2018 hanya mengakomodir pelamar (jalur) umum. Belum ada jalur honorer, katanya kepada salah satu media tadi malam (3/3). Dia menjelaskan, kalaupun honorer mau ikut seleksi harus mengikuti tes seleksi jalur umum.

“Jika ke depan ada perubahan, kami belum tahu itu. Karena ini menyangkut UU Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5/2014 yang tidak cover honorer,” lanjut dia. Pada prinsipnya, semua usul pemda akan dipertimbangkan dengan catatan sesuai aturan dan honorer tak bisa diakomodir. Semoga segera disyahkan perubahan UU ASN yang mengganjal honorer masuk CPNS.

Disamping itu keuangan negara tahun 2019 akan ada usulan kenaikan gaji para PNS dari BKN. Apa nggak sebaiknya dipakai mengangkat honorer k2 yang tersisa ya ? TApi semua itu pasti sudah diperhitungkan oleh pemerintahan sekarang ini.

0 komentar: