23 November 2017

Pengangkatan Bidan PTT usia 35 Tahun keatas ke CPNS

Kembali lagi masalah honorer k2..... Ratusan honorer kategori dua, perwakilan 23 provinsi pagi ini berangkat ke DPR RI. Mereka ingin memperjuangkan kejelasan nasibnya untuk diangkat menjadi PNS. Dan ada juga alasan yakni mempertanyakan alasan DPR memprioritaskan bidan, kenapa honorer k2 tidak diikutkan ?

Ada banyak yang akan mereka tanyakan. Salah satunya soal bidan yang sebagian besar sudah diangkat PNS. Sebagian lagi yang usia 35 tahun ke atas tengah digodok demikian kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat, Imam Supriatna kepada salah satu media (23/11).



Secara terpisah, anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Riyanto mengakui, ada kemungkinan bidan PTT 35 tahun ke atas diangkat PNS. Ini dilihat dari upaya DPR membentuk Panja Kebidanan. "Ini akan saya pertanyakan juga di rapat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) 4 Desember nanti. Karena antara bidan dan honorer K2 sama-sama harus diperjuangkan," ujarnya.

Baleg akan tetap komitmen membahas masalah honorer K2. Apalagi Supres-nya (Surat Presiden, red) sudah turun dan tinggal dibahas. Kalau bidan bisa diperjuangkan jadi PNS, harusnya honorer K2 juga bisa. Kalau dibilang perannya penting, guru honorer juga sangat penting. Jadi sama-sama butuh perhatian pemerintah dan DPR. Aneh m.. tapi apapun itu honorer k2 harus terus mengikuti perkembangan di DPR, disanalah harapan untuk mengubah salah satu peraturan (ASN) agar honorer k2 bisa diangkat menjadi PNS

0 komentar: