GURU

Berbagi menjadi Guru, Trainer, Motivator Untuk Masa Depan Negara yang lebih Gemilang

Pendidikan Profesi Guru

PENDIDIKAN PROFESI GURU / PPG

MERDEKA BELAJAR

MERDEKA BELAJAR

DIGITAL MARKETING

Pelatihan Digital Marketing SMK se Jawa Timur di bawah Pondok Pesantren

Pengumuman Hasil Test Honorer K2t

Setelah menunggu lama dan ditunda berulangkali akhirnya pengumuman hasil test honorer k2 bisa dilihat

28 Juli 2011

Cairnya Tunjangan Profesi Sertifikasi 2011

Setelah beberapa saat yang lalu masih belum ada kabar tentang cairnya tunjangan profesi, ternyata hari ini (untuk kota-kota di jawa timur) sudah bisa melihat di rekening masing-masing, cuman yang cair adalah mereka dari PNS guru.

Saya juga kecipratan syukurannya,... hehheeh nggak dapat uang sih... batik dan makan-makan lumayan... Bagi guru Swasta masih belum keluar (dibawah diknas) kalau yang dibawah menteri agama (kalau dulu Depag) masih sangat tidak jelas... untuk menerima kan harus punya NRG (nomer registrasi Guru) karena biar tahu gajinya tu disamakan dengan golongan berapa.

MEnyambut bulan Puasa semua guru negeri (PNS) yang sudah sertifikasi jadi semakin siap apalagi menghadapi lebaran hehehehhe. semoga tunjangan ini berjalan terus dan pendidikan semakin bertambah lebih baik

20 Juli 2011

CPNS Umum Stop, Angkat Tenaga Honorer

Sudah lama menunggu kapan Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer diangkat menjadi PNS. HArapan itu kembali mencuat hari kemarin ketika membaca kompas.com. Moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil akan diberlakukan mulai tahun ini. Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi lembaga-lembaga tertentu.

Sekretaris Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, jeda penerimaan CPNS ini untuk menahan pembengkakan anggaran negara. Namun, menurutnya, kebijakan ini tidak berlaku bagi kementerian/lembaga yang melakukan ikatan dinas.

Selain pendidikan kedinasan, pengecualian juga diberikan kepada tenaga-tenaga honorer yang sebelumnya sudah dijanjikan akan diangkat menjadi PNS. Jadi, bagi mereka yang sebelumnya sudah dijanjikan, dengan adanya moratorium ini tetap akan diangkat menjadi PNS. Menurut Tasdik, jika ada kebutuhan pegawai yang mendesak di daerah, perekrutan juga masih bisa dilakukan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, moratorium penerimaan CPNS secara keseluruhan sulit dilakukan. Dia beralasan masih ada daerah yang membutuhkan pegawai.

Semoga Tenaga Honorer Non APBD & APBN (kategori II) segera diangkat, sehingga tidak ada lagi tenaga honorer apalagi guru.

16 Juli 2011

INSENTIF GURU

Untuk tunjang fungsional dan tunjangan profesi belum tahu kapan turunnya sedangkan untuk tunjangan insentif dari pemerintah daerah (kebijakan masing-masing daerah) sudah mulai dicairkan. Jadi khusus guru swasta untuk kesekian kalinya mendapatkan dan insentif khusus guru besarnya kira-kiran 100 ribu / bulan, biasanya sih cair 3 bulan sekali.

Adapun tunjangan profesi masih menunggu sedangkan tunjangan fungsional akan keluar menunggu tunjangan profesi keluar. Oh iya kemarin saya baca di Dinas Pendidikan bahwa untuk pengurusan NUPTK bagi guru yang mengajar di Sekolah negeri tidak diterima lagi (GTT), sedangkan yang masih bisa diterima mengurus baru NUPTK nya adalah bagi yang mengajar di sekolah Swasta minimal telah mengajar 2 tahun.

BAgi yang belum memiliki NUPTK di sekolah negeri harap bersabar, karena Pemerintah masih mengkalkulasi total jumlah guru se-Indonesia apakah anggaran untuk tunjangan profesi bisa dipenuhi diakhir tahu 2015, karena membutuhkan dana yang sangat besar. JAdi yang belum memiliki NUPTK harus tetap semangat, tetap kreatif energik agar generasi masa depan yang dididik menjadi generasi yang luar biasa.

09 Juli 2011

CONTOH JUDUL DAN PROPOSAL PTK

Sebelumnya minta maap dulu sama mas Labib, dikarenakan tidak bisa memberikan langsung file Judul dan proposal PTK (nyari di internet yg sekarang tambah ruwet nyarinya)ke flasdisk karena sekarang posisi di luar kota, maka link download file ada disini (klik tulisan dibawah ini) :

Proposal PTK

Judul PTK


atau bisa klik rar nya dibawah ini

Proposal & Judul PTK

Semoga file ini bisa membantu mas dalam menghadapi PPG yang dimulai hari ini, saya mohon maap yang sebesar-besarnya ya mas. walau sebenarnya masih banyak, tapi setidaknya ini contoh judul PTK yang tepat buat sampeyan (buat referensi)

PPG kakak saya ini dilakukan 10 hari dan sesuai yang saya ceritakan di Portofolio diganti PPG (PLPG) dan apa saja itu namanya dan bagaimana prosesnya sudah saya jelaskan disitu. Semoga sukses bagi yang menjalankan PPG, bisa langsung lulus ...

06 Juli 2011

Syarat Tunjangan Fungsional Cair Punya "NPWP"

Mungkin bagi sebagian guru sudah tahu (khususnya guru tidak tetap negeri atau guru swasta), bahwa data tunjangan fungsional yang akan dicairkan mensyaratkan Guru harus punya NPWP... akhirnya pintar juga Pemerintah... setidaknya sebagian uang yang dia berikan dikenai pajak lagi (lumayan 10%). Mungkin kalau penerimaan tunjangan fungsional Tahun 2011 ini saja mulai diberlakukan, padahal sebelumnya pengurangan pajak langsung dilakukan bendahara Pemerintah Daerah.

Pinter emang, walau dikorupsi Gayus memang negara kita dibangun dari Pajak, lha kalau nggak ada yang bayar pajak gimana ? siapa yang bayar PNS ? siapa yang bayar pembangunan ? walau banyak yang sudah taat pajak tapi untuk para guru yang notabene gaji kecil (lha wng bukan PNS) dimana biasanya hanya mendapat tunjangan fungsional antara 200-300 ribu per bulan lha kok dipajaki lagi... woaalaahhh kasian.. mbok yang kaya (yang kaya sudah banyak pajaknya bee... dikorup wkwkwk)

BTW-busway semua ini memang perlu pembenahan, enak sih kalau lihat PNS yang bulan kemarin merapel kenaikan gaji 10% mulai bulan januari sampai Mei, terus bulan ini PP gaji 13 sudah turun... ckckck wenak yo yo... semoga dengan adanya ini PNS bekerja dengan baik dan korupsi berkurang lah (nggak bisa hilang sih lha wong sudah ngakar gitu) Oke samapi sini dulu ngomelnya...

oh iya untuk pengurusan NPWP sangat mudah yaitu fotokopi KTP 2 lembar setor langsung ke kantor PAjak Area kamu berada, tunggu besok pasti sudah jadi NPWPnya... selamat ya bagi yang baru memiliki NPWP... jangan takut laporan tahunannya mudah kok... kapan-kapan dibahas disini deh..

02 Juli 2011

Portofolio dihapus Ganti PLPG

Tahun 2011 ini untuk sertifikasi guru jalur portofolio ditiadakan, diganti dengan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). 300.000 se Indonesia akan melalui jalur PLPG(Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Banyak sekali pertanyaan muncul tentang kapan dan bagaimana PLPG tahun ini akan dilakukan. Berikut akan saya uraikan bagaiman PLPG tahun ini akan dilaksanakan, yang diambil dari pedoman yang telah ditetapkan oleh kemendiknas.
Tujuan pelaksanaan PLPG adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru peserta sertifikasi yang belum mencapai batas minimal skor kelulusan pada penilaian portofolio, juga untuk menentukan kelulusan peserta sertifikasi guru melalui uji tulis dan uji kinerja di akhir PLPG.
Peserta adalah guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1) memilih langsung mengikuti PLPG (2) tidak memenuhi persyaratan PSPL dan memilih PLPG, dan (3) tidak lulus penilaian portofolio. Peserta PLPG yang tidak memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan diberi kesempatan untuk mengikuti PLPG pada panggilan berikutnya pada tahun berjalan selama PLPG masih dilaksanakan . Peserta yang tidak memenuhi 2 kali panggilan dan tidak ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dianggap mengundurkan diri . Apabila sampai akhir masa pelaksanaan PLPG peserta masih tidak dapat memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, peserta tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti PLPG pada tahun berikutnya.
Penyelenggaraan PLPG:
1.PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan pemerintah.
2.PLPG diselenggarakan selama minimal 9 hari dan bobot 90 Jam Pertemuan (JP), dengan alokasi 30 JP teori dan 60 JP praktik. Satu JP setara dengan 50 menit.
3.Pelaksanaan PLPG bertempat di LPTK atau di kabupaten/kota dengan memperhatikan kelayakannya untuk proses pembelajaran.
4.Rombongan belajar (rombel) diupayakan satu bidang keahlian/mata pelajaran. Bila tidak mungkin, pada waktu pendalaman bidang studi, peserta harus difasilitasi oleh instruktur yang sebidang
5.Satu rombel maksimal 30 orang peserta, dan satu kelompok peer teaching/peer counseling/peer supervising maksimal 10 orang peserta.
6. Satu kelompok peer teaching/peer counseling/ peer supervising difasilitasi oleh seorang instruktur yang memiliki NIA
7. Dalam proses pembelajaran, instruktur diwajibkan menggunakan multi media dan multi metode yang berbasis pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) dan dengan Problem Based Learning
8. PLPG diawali pretest secara tertulis (1 JP), soal berbasis kasus untuk menilai kompetensi pedagogik dan profesional.
9. PLPG diakhiri uji kompetensi meliputi uji tulis (soal berbasis kasus) dan uji kinerja (praktik pembelajaran/konseling/ kepengawasan).
10. Ujian tulis pada akhir PLPG dilaksanakan dengan menggunakan soal ujian yang terstandar, dalam bentuk uraian terstruktur berbasis kasus yang mengukur kemampuan analisis, evaluasi, dan atau sintesis. Ujian tulis dilakukan dengan pengaturan tempat duduk yang layak, dan setiap 30 peserta diawasi oleh dua orang pengawas.
11. Ujian praktik dilaksanakan dengan cara sebagai berikut.
a. Peserta dalam rombel dibagi menjadi kelompok- kelompok kecil, setiap kelompok terdiri dari 10 peserta, selanjutnya setiap kelompok kecil melakukan hal-hal berikut.
1) Guru kelas dan guru mata pelajaran terpadu dengan kegiatan peer teaching. Setiap peserta tampil tiga kali dan pada penampilan ketiga merupakan ujian praktik.
2) Guru bimbingan konseling atau konselor terpadu dengan kegiatan peer counseling. Setiap peserta tampil tiga kali, dan pada penampilan ketiga merupakan ujian praktik.
b. Pada ujian praktik, sekurang-kurangnya satu penguji harus memiliki NIA yang relevan.
c. Ujian praktik mengajar dinilai dengan Lembar Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran (IPKG II), ujian praktik bimbingan konseling dinilai dengan Lembar Penilaian Pelaksanaan Bimbingan Konseling (instrumen ini telah ada pada buku 3…)

12. Penentuan kelulusan peserta PLPG dilakukan secara objektif dan didasarkan pada rambu-rambu penilaian yang telah ditentukan.
13. Peserta tidak lulus ujian PLPG diberi kesempatan satu kali untuk mengikuti ujian ulang. Ujian ulang hanya difokuskan pada mata uji yang belum mencapai standar kelulusan. Bila ketidaklulusan itu dikarenakan skor portofolio rendah maka peserta dapat memilih matauji tulis atau praktik. Ujian ulang diselesaikan pada tahun berjalan. Jika terpaksa tidak terselesaikan, maka ujian ulang dilakukan bersamaan dengan ujian PLPG kuota tahun berikutnya.
14. .Peserta yang belum lulus pada ujian ulang diserahkan kembali ke dinas pendidikan kabupaten/kota untuk dibina lebih lanjut.
15. Pelaksanaan ujian diatur oleh Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru Dalam Jabatan dengan mengacu rambu-rambu ini.


Materi PLPG:
1. Materi PLPG disusun dengan memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu: (1) pedagogik, (2) profesional, (3) kepribadian, dan (4) sosial.
2. Standardisasi kompetensi lulusan PLPG ditentukan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi dengan mengacu pada rambu-rambu kurikulum yang ditetapkan dalam panduan PLPG (Buku 4, Lampiran 1-7).


PLPG diakhiri dengan UJI KOMPETENSI yang terdiri dari uji tertulis dan uji kinerja.
Untuk Kabupaten Sidoarjo proses Sertifikasi di bawah LPTK Rayon UNESA, karena itu para peserta dapat bersabar menunggu undangan dari UNESA yang akan disampaikan secara bertahap dari bulan Juni sampai dengan Oktober 2011. Gelombang pertama diawali akhir Juni kemarin sedangkan gelombang kedua awal Juli ini. Untuk Sidoarjo ada yang PLPG di Jombang dan ada yang di Tuban. Info lebih lanjut bisa di lihat di DInas Pendidikan Kota/ Kabupaten terkait. Oh iya bagi namanya yang sudah tercantum segera memberitaohukan kesiapannya, karena kalau pas harinya ada acara (menikah, ato acara lainnya) akan dianggap tidak lulus... Semoga Siap semua dan Lulus .. Amin