11 Maret 2016

HONORER K2 DITANGKAP POLISI

Kali ini berita yang membuat gempar negeri ini... tentang Seorang guru honorer k2 asal Jawa Tengah, Mashudi (38) ditangkap polisi di daerah Brebes, Kamis (3/3/2016). Mashudi ditangkap karena mengirim pesan singkat (SMS) bernada ancaman ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengungkapkan penangkapan berdasarkan laporan dari sekretaris Yuddy, Reza Fahlevi pada 28 Februari 2016 dengan laporan polisi nomor: LP/942/II/2016/PMJ. Ada pengirim pesan singkat dengan ancaman serius Iqbal tak menjelaskan isi pesan singkat bernada ancaman tersebut. Namun, ancaman ke Yuddy dari Mashudi mulai dari Desember 2015 hingga Februari 2016. "Pelaku mengirimkan ancaman kepada Menpan RB melalui SMS ke nomor pribadi Pak Menpan," tambah Iqbal.



Nomor yang digunakan oleh Mashudi yakni 085842093206 dan 087730837371. Adapun barang bukti yang disita satu buah telepon seluler pelaku merk Cross dan dua buah kartu sim dari operator seluler XL dan Indosat. Guru honorer di SMAN 1 Ketanggung Brebes tersebut dijerat pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Saat dibesuk Mashudi dalam situasi tertekan. Ia juga sampaikan surat permohonan maaf karena mungkin terlalu keras. Suratnya sudah disampaikan ke pimpinan komisi dan sudah disampaikan ke Menteri Yuddy demikian kata Endro, Rabu (9/3). Endro menilai yang dilakukan Mashudi ketika itu merupakan bentuk emosional karena kekecewaan Kemenpan-RB batal melakukan pengangkatan honorer K2 jadi PNS. Itulah penyebab dia mengirim pesan singkat berbunyi "Kamu akan saya bantai". Kata-kata itu yang dijadikan alasan atau dasar bagi Menteri Yuddy untuk melaporkan Mashudi ke polisi, karena menganggap kata bantai adalah ingin membunuhnya. "Bukan seperti itu. Saya anggap Menteri Yuddy aneh dan berlebihan. Itu adalah bentuk emosional dari Mashudi," jelas Endro.

Komisi II DPR meminta agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau tidak, akan ada gerakan dari teman-temannya sesama tenaga honorer K2 dari Sabang sampai Merauke. "Kayaknya semakin liar teman-teman tenaga honorer bila Yuddy terus memperkarakan Mashudi. Lagi pula, dia dan tenaga honorer K2 lainnya sudah bertahun-tahun‎ mengabdi kepada negara, tidak mendapatkan kepastian. Sementara Din Minimi, diberikan kebebasan," tambahnya. Sabar nggeh ... cari jalan yang baik saja... Tuhan nggak mungkin salah mengirim rejeki kok ....

0 komentar: